Loyalis Sri Sultan Sultan Hamengku Buwono X itu langsung bergerak ke lokasi dan menyobek bagian baliho yang berisi tulisan bernada ancaman persekusi terhadap Raja Keraton Yogyakarta itu. Misalnya di sebuah baliho besar pertigaan dan dinding kampus UIN ada coretan cat semprot bertulis 'Bunuh Sultan' dan tolak SG (Sultan Ground) dan PAG (Pakualaman Ground). SG dan PAG merujuk tanah adat di DIY yang selama ini dimiliki dan dikelola Keraton dan Pura Pakualaman Yogya. Terkait berbagai coretan yang mengancam Sultan Hamengku Buwono X dalam aksi unjukrasa itu, juru bicara Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Yulianto menyatakan memang benar adanya. Yulianto menuturkan polisi menangkap 69 peserta aksi yang merupakan gabungan elemen mahasiswa.
Source: Koran Tempo May 02, 2018 01:07 UTC