JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan butuh peraturan gubernur yang untuk memisahkan kabel-kabel dalam saluran air di Jakarta. Menurut Sumarsono, pergub bisa menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah kabel yang semrawut di dalam saluran air. (baca: Sumarsono: 90 Persen Saluran Air di Jakarta Dipasangi Kabel dengan Semrawut)Sumarsono mengatakan ducting yang ada di kawasan Tanah Abang dan Rawamangun bisa menjadi model. "Nanti kalau sudah terpasang semua, baru kami putus saluran (kabel) yang lama," ujar Sumarsono. Kompas TV Di Jakarta, yang jadi sorotan beberapa waktu belakangan adalah soal temuan sampah kabel di gorong-gorong.
Source: Kompas March 10, 2017 14:03 UTC