JawaPos.com–Sumbangan dana kampanye untuk tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Jember hanya berasal dari calon bupati. Hal tersebut berdasar laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) yang diterima KPU Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (31/10). ”Masing-masing tim pasangan cabup-cawabup sudah menyerahkan LPSDK kepada KPU Jember secara daring,” kata Komisioner KPU Jember Achmad Susanto seperti dilansir dari Antara di Jember. ”Alhamdulillah ketiga pasangan cabup-cawabup Jember tersebut sudah menyetorkan laporan dana sumbangan kampanye,” ucap Achmad Susanto, Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan itu. Susanto menjelaskan, pasangan calon juga harus menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) usai kampanye berakhir.
Source: Jawa Pos October 31, 2020 23:48 UTC