"Surat Saya Lengkap Kok, Polisi Tidak Punya Hak Masalah Pajak" - News Summed Up

"Surat Saya Lengkap Kok, Polisi Tidak Punya Hak Masalah Pajak"


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menindak seorang pengendara Honda Scoopy karena pajak kendaraannya mati, di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (27/9/2018). Polisi mendapati pajak kendaraan milik Muhammad Syachrudin lewat jatuh tempo pembayaran. Baca juga: Catat, Jenis Pelanggaran yang Diproses Tilang Elektronik"Intinya di sini pajak tahunan Bapak mati, belum bayar," kata seorang petugas bernama Basyri dalam operasi gabungan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis. Polisi enggak punya hak masalah pajak," jawab Syachrudin. Kemudian Pasal 70 ayat (2) tentang STNK yang berlaku 5 tahun dan harus dimintai pengesahan setiap tahun saat pembayaran pajak kendaraan.


Source: Kompas September 27, 2018 06:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */