Survei LSI: 70 Persen Publik Yakin Revisi UU KPK Lemahkan KPK - News Summed Up

Survei LSI: 70 Persen Publik Yakin Revisi UU KPK Lemahkan KPK


ANTARA FOTO/Fakhri HermansyahTEMPO.CO, Jakarta - Hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan sebanyak 70,9 persen yang mengetahui revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Revisi UU KPK) menyatakan bahwa revisi tersebut melemahkan. Dua per tiga lebih dari publik yang tahu menyatakan revisi UU KPK melemahkan KPK," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan di Hotel Erian, Jakarta, Ahad, 6 Oktober 2019. LSI melakukan survei opini publik mengenai Perpu KPK dan gerakan mahasiswa di mata publik. Responden diplih secara acak dari responden survei LSI sebelumnya pada Desember 2018 - September 2019 yang jumlahnya 23.760 orang dan punya hak pilih. Djayadi mengatakan, mayoritas publik yang mengetahui RUU KPK juga sepakat jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Perpu KPK.


Source: Koran Tempo October 06, 2019 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */