REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai aktivitas bongkar muatan ikan dari kapal penangkap dapat dilakukan di tempat pelelangan ikan (TPI) yang resmi. Kami akan atur ada TPI di setiap pelabuhan," kata Menteri Susi di Jakarta, Kamis (28/7). Menteri Susi juga mengemukakan ke depannya bakal menempatkan alat vessel monitoring system (VMS) di kapal-kapal ikan beragam ukuran. Terkait masalah keamanan produk perikanan, menurut dia, pihaknya juga telah meratifikasi aturan seperti terkait Port State Measure yang bakal meningkatkan transparansi dalam penangkapan ikan di Tanah Air. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal mengembangkan tempat pelelangan ikan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, agar lebih modern sehingga seluruh nelayan bisa melabuhkan muatannya di sana.
Source: Republika July 28, 2016 04:07 UTC