Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejaksaan Agung atas Dugaan Korupsi Impor Garam - News Summed Up

Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejaksaan Agung atas Dugaan Korupsi Impor Garam


AYOCIREBON.COM – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri pada Jumat (7/10/2022). Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Ketut Sumedana. Baca Juga: Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Tuntut Najwa Shihab Agar Minta Maaf, Susi Pudjiastuti Pasang BadanSusi Pusjiastuti tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi oleh pengacaranya. Dilansir dari republika.co.id, kasus ini terjadi pada tahun 2018, ketika terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapatkan kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau setara dengan nilai Rp2 miliar. Baca Juga: Profil Hasnaeni si Wanita Emas, Tersangka Kasus Korupsi PT Waskita Beton PrecastTransaksi Rp2 miliar itu diduga dilakukan tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia sehingga mengakibatkan garam industri melimpah.


Source: Republika October 07, 2022 14:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */