Susun Buku Agama, Kemenag Minta Dilibatkan - News Summed Up

Susun Buku Agama, Kemenag Minta Dilibatkan


Dirjen Pendis Kemenag mengatakan redaksi ayat pertama yang diusulkan berbunyi, buku pendidikan agama dan pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang agama. "Penulisan buku pendidikan agama perlu dikelola oleh kementerian yang memang oleh negara diberikan amanah untuk mengelola pendidikan agama," kata dia. Maka dari itu, lanjut Kamaruddin, UU Sistem Perbukuan harus memberi ruang kepada Kemenag selaku penerima amanah menyelenggarakan pendidikan agama dan keagamaan untuk mengelola penulisan buku agama dan keagamaan. Ke depan, penyusunan buku agama harus dikelola oleh Kementerian Agama agar tidak kontraproduktif. Jangan sampai pengelola pendidikan agama dan keagamaan malah tidak memiliki kewenangan dalam penulisan buku agama," katanya.


Source: Republika April 12, 2017 15:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */