Swalayan Masih Sediakan Kantung Plastik akan Didenda Rp25 Juta - News Summed Up

Swalayan Masih Sediakan Kantung Plastik akan Didenda Rp25 Juta


plastik Swalayan Masih Sediakan Kantung Plastik akan Didenda Rp25 Juta ( kata)Antara/Akbar Nugroho Gumay Pedagang memasukkan belanjaan ke dalam tas belanjaan saat bertransaksi di Pasar Tebet Barat Jakarta Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/324479-masih-sediakan-kantung-plastik-swalayan-bisa-didenda-rp25-jutaJakarta (Lampost.co) -- Pasar swalayan di Jakarta yang masih menyediakan kantung belanja berbahan plastik akan dikenakan sanksi. Pemprov DKI jakarta resmi memberlakukan kebijakan pelarang kantung belanja berbahan plastik hari ini. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengatur sanksi terhadap pusat perbelanjaan, pertokoan swalayan, hingga pasar rakyat yang melanggar regulasi tersebut. Bila masih dilanggar, maka Pemprov DKI akan memberikan teguran tertulis kedua yang berlaku selama tujuh hari. Teguran tertulis ketiga akan diberikan apabila pelaku usaha masih membandel dan teguran tertulis ketiga berlaku selama tiga hari," lanjutnya.


Source: Media Indonesia July 01, 2020 04:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */