Syarat Aman dan Adab Ketika Menyalip Kendaraan Lain - News Summed Up

Syarat Aman dan Adab Ketika Menyalip Kendaraan Lain


JAKARTA, KOMPAS.com- Kecelakaan banyak disebabkan dari pelanggaran maupun perilaku pengendara kendaraan yang salah. Salah satunya adalah cara menyalip kendaraan yang ada di depannya. Selama ini, aturan yang berlaku di Indonesia adalah menyalip kendaraan dari lajur kanan. Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan ( Jarak Aman), Edo Rusyanto mengatakan, dalam kondisi normal, aturan yang berlaku di Indonesia mengharuskan pengendara menggunakan lajur kanan saat mendahului kendaraan di depannya. Berikut beberapa teknik menyalip kendaraan yang amandok.HPM Ilustrasi berkendara di tol trans jawa Ilustrasi berkendara di tol trans jawaPastikan ada ruang di lajur kananSebelum memutuskan untuk menyalip kendaraan yang ada di depan, pastikan bahwa ada ruang di lajur kanan.


Source: Kompas January 12, 2020 09:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */