REUTERS/Willy KurniawanTEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyambut baik aturan baru Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang memperlonggar syarat orang berpergian jarak jauh. Menurut Irfan, kebijakan ini dapat meningkatkan optimisme perusahaan penerbangan. Aturan terkait masa berlaku bebas Covid-19 dituangkan dalam Surat Edaran Tim Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020. Untuk memudahkan penumpang memperoleh dokumen bebas Covid-19, Irfan memastikan perseroannya akan segera menyediakan fasilitas rapid test. Di sisi lain, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan dampak pelonggaran masa berlaku bebas Covid-19 bagi penumpang.
Source: Koran Tempo June 28, 2020 05:48 UTC