Syarat untuk bisa masuk mal adalah pengunjung yang diharuskan menunjukkan sertifikat vaksin dan melakukan swab antigen. Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menyampaikan penolakannya terhadap kebijakan wajib antigen untuk masuk mal. Menurut Deddy, kebijakan sebelumnya yang mengharuskan sudah divaksin agar bisa memasuki mal di Jakarta sudah cukup untuk meminimalisir risiko penularan. Dengan syarat, mereka yang masuk mal harus tetap taat protokol kesehatan dengan menggunakan masker berlapis, menghindari kerumunan dan menjaga jarak. “Menurut saya, kewajiban antigen itu akan menyulitkan aktivitas ekonomi di mall, merugikan para pedagang, supplier, ojol dan masyarakat luas.
Source: Jawa Pos August 14, 2021 03:45 UTC