REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Namun, hal yang dapat dia jelaskan saat ini adalah Disdik DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terkait kebijakan PPDB yang berlangsung di daerahnya. Ia menambahkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memenuhi hak pendidikan anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri akibat kebijakan usia ini. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti - (Republika TV/Muhammad Rizki Triyana)Ia mengatakan Disdik DKI Jakarta juga akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait kebijakan usia dalam PPDB 2020. Retno menegaskan, KPAI akan terus memantau perkembangan pelaksanaan PPDB 2020 dari berbagai daerah.
Source: Republika June 26, 2020 22:18 UTC