Sylvi: Jokowi Tandatangani Penggunaan Dana Hibah Kwarda Pramuka - News Summed Up

Sylvi: Jokowi Tandatangani Penggunaan Dana Hibah Kwarda Pramuka


Usai pemeriksaan, Sylviana mengatakan Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, mengetahui soal dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015. Sylvi mengaku bahwa dana sebesar Rp 8,6 miliar tersebut adalah dana hibah bukan dana bansos Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015. Bahkan kata dia kebijakan atas mengalirnya dana tersebut juga diketahui oleh Jokowi yang pada masa itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sylvi menjelaskan, dalam SK tersebut tertulis biaya operasional pengurus kuwarda DKI Jakarta dibebankan pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) melalui dana hibah. Yang kegiatan ini semua adalah wajar.


Source: Republika January 20, 2017 10:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */