TEMPO/LarissaTEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi pernyataan Sylviana Murni yang menyinggung keterkaitan Joko Widodo sebagai mantan Gubernur DKI dalam kasus dana bantuan sosial DKI. Sylviana yang pernah menjabat sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta itu diperiksa atas dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta 2014 dan 2015. Baca:Kasus Dana Bansos DKI, Sylviana Sebut Nama JokowiKasus Dana Bansos, Sylviana: Sudah Dikembalikan Rp 801 JutaMenurut Sylviana, Presiden Joko Widodo yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur DKI memberikan persetujuan atas pemberian dana tersebut. Sylviana mengungkapkan, dana bantuan sosial telah sesuai dengan SK Gubernur Nomor 235 tahun 2014, dikeluarkan pada 14 Februari 2014. Ahok menuturkan dana hibah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah dipelajari apa saja kebutuhannya.
Source: Koran Tempo January 23, 2017 08:10 UTC