JawaPos.com – Kasi Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Ketenaga Kerjaan, Sosial, dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kota Bogor, Wartini menyatakan, Kota Bogor termasuk yang sedikit mengirimkan tenaga Indonesia (TKI) kerja ke negara asing. Dia mengatakan, pihaknya cukup kesulitan dalam mendeteksi antara TKI yang formal dan informal. “Ada kebijakan dari Imigrasi, bahwa setiap yang mau mengajukan paspor ke luar negeri harus ada rekomendasi dari dinas setempat, sejak itu baru bisa terdata dengan rapi. Sebelum adanya kebijakan tersebut, kata dia, terkadang TKI yang berangkat tak terpantau. Sebenarnya, mereka juga ragu-ragu untuk meninggalkan keluarga, inilah gambaran yang didapat untuk yang berpendidikan rendah,” bebernya.
Source: Jawa Pos November 17, 2016 22:58 UTC