Juru bicara TKN mengatakan tuntutan yang diajukan BPN ke MK akan sulit terpenuhi. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai tuntutan pendiskualifikasi dan Pemilu ulang yang diajukan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK) berlebihan. Menurut Juru Bicara TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, tuntutan yang diajukan BPN ke MK akan sulit terpenuhi lantaran tidak disertai data data yang valid"Bagi kami tuntutan itu sangat berlebihan dengan meminta supaya mendiskualifikasi atau mengadakan pemilu ulang. Namun, kata Ace, BPN menggunakan pendekatan kualitatif yang sebelumnya disampaikan. Salah satunya, yakni mereka meminta MK untuk menyatakan pasangan rivalnya, Joko Widodo-Ma'ruf Amin didiskualifikasi.
Source: Republika May 26, 2019 09:11 UTC