Tabrakan ambulans dengan mobil boks itu menggegerkan masyarakat, karena jenazah di dalam ambulans itu terpental keluar. Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar mengatakan jenazah terpental karena saat kejadian jenazah tengah dipindahkan dari ambulans milik Paguyuban Perantau Desa ke ambulans Perindo. "Kedua ambulans sedang berhenti sementara untuk memindahkan jenazah, kemudian terdorong ke depan akibat tabrakan hingga jenazah keluar dan jatuh ke jalan," ujar Fahri kepada Tempo, Rabu, 19 Mei 2021. Tabrakan berawal saat LF, pengemudi mobil boks melaju dari arah Pancoran menuju Slipi. Mobil boks dan ambulans ringsek akibat tabrakan itu.
Source: Koran Tempo May 19, 2021 05:37 UTC