Sidang itu terkait kelalalian mereka sehingga sembilan orang tahanan di Mapolda Jambi kabur pada Senin (23/5) dini hari lalu. JawaPos.com JAMBI - Empat orang personel Polda Jambi akan mengikuti sidang kode etik. Kini penanganan perkara 4 oknum polisi itu di bawah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi, terkait kaburnya 9 tahanan dari sel Polda Jambi, Senin (23/5) dini hari, terus diproses. Untuk diketahui 9 orang tahanan Mapolda Jambi kabur Senin dini hari (23/5). "Sekarang tahanan yang kabur masih terus diburu.
Source: Jawa Pos July 13, 2016 05:48 UTC