Tahanan yang Bawa Kabur Mobil Kejaksaan Ternyata Tidak Diborgol - News Summed Up

Tahanan yang Bawa Kabur Mobil Kejaksaan Ternyata Tidak Diborgol


Tahanan yang Bawa Kabur Mobil Kejaksaan Ternyata Tidak DiborgolJum'at, 23 Juni 2017 | 13:19 WIBTerdakwa Ari Witjaksana menjalani pemeriksaan di Polresta Depok setelah gagal melarikan diri dengan membawa mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Depok di Depok, Jawa Barat, 22 Juni 2017. ANTARA FOTOTEMPO.CO, Depok - Ari Witjaksono, tahanan Kejaksaan Negeri Depok yang kabur dengan merampas mobil tahanan yang mengangkutnya, tidak diborgol selama perjalanan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, ke Pengadilan Negeri Depok, Kamis, 22 Juni 2017. Sebelumnya, Sufari mengatakan terdakwa perkara pemalsuan sertifikat itu kabur setelah melumpuhkan empat petugas Kejaksaan yang mengawalnya dalam keadaan terborgol. Baca:Begini Akhir Pelarian Tahanan Kejari Depok dengan Rampas MobilKorban Tabrak Lari Minta Kejari Tanggung Jawab Kerusakan MobilAri membawa kabur mobil tahanan dan menyeruduk sejumlah mobil lain hingga rusak di Jalan Juanda, Depok. "Tersangka tidak diborgol saat melawan petugas kejaksaan yang mengawalnya," ucap Herri.


Source: Koran Tempo June 23, 2017 06:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */