Tahun 2017, KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 276 Miliar - News Summed Up

Tahun 2017, KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 276 Miliar


Dari berbagai perkara yang telah ditangani tersebut, lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan uang senilai ratusan miliar. “Lebih dari Rp 188 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari penanganan perkara. KPK kata Basaria, melalui unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Sitaan (Labuksi) berusaha untuk mengoptimalkan pemulihan aset (asset recovery) dari perkara korupsi dan TPPU. Selain melakukan lelang bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), eksekusi barang rampasan juga dilakukan dengan pemanfaatan status penggunaan dan hibah. “Pola eksekusi ini digunakan karena mendesaknya kebutuhan pemerintah pusat atau pemerintah daerah terhadap barang rampasan negara, baik barang rampasan negara yang bergerak maupun tidak bergerak untuk kegiatan pemerintahan,” jelas Basaria.


Source: Jawa Pos December 27, 2017 16:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */