Tajudin Pernah Jadi Sopir Tersangka Perakit Senjata Api - News Summed Up

Tajudin Pernah Jadi Sopir Tersangka Perakit Senjata Api


ANTARATEMPO.CO, Bogor – Istri Tajudin, Lita, 39 tahun, menceritakan bahwa suaminya sempat menjadi supir Helmi Kurniawan alias HK. Tajudin dan Helmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan terhadap tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei pada kerusuhan 22 Mei. Baca: Tajudin, Tersangka Kepemilikan Senjata Ilegal Raib Sejak 5 TahunLita mengaku tidak mengetahui awal mula perkenalan Helmi dengan sang suami. Selain Tajudin, tersangka lainnya adalah HK, AZ, IR, AD, dan AF. Dalam kasus ini, Tajudin diduga berperan sebagai eksekutor dan menguasai senjata api rakitan laras pendek cal 22 dan senjata api rakitan laras panjang cal 22.


Source: Koran Tempo May 31, 2019 07:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */