JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Muhadkly MT atau Acho berjanji akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum yang menjeratnya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Berkas perkara kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Apapun itu saya akan hadapi proses hukumnya dan saya akan kooperatif dengan apa yang akan diperintahkan dari kejaksaan," ujar Acho di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (7/8/2017). Baca: Ini Kata-kata yang Ditulis Acho dan Dinilai Memenuhi Unsur PidanaDi sisi lain, Acho berharap kasus yang menjeratnya bisa dihentikan kejaksaan. Baca: Pemprov DKI Akan Mediasi Kasus Acho dan Apartemen Green PramukaAcho disangka mencemarkan nama baik pihak apartemen setelah mengkritik pengelola apartemen melalui blognya, muhadkly.com.
Source: Kompas August 07, 2017 09:40 UTC