JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menghadapi sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi pada Senin (4/11/2019) mendatang. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK sedang mempelajari permohonan praperadilan yang diajukan oleh Imam. Febri menyebutkan, tidak ada kebaruan dalam alasan permohonan praperadilan yang diajukan Imam. Baca juga: Sidang Praperadilan Imam Nahrawi Ditunda 2 Pekan hingga 4 NovemberMenurut Febri, alasan-alasan yang diajukan Imam sering ditemui dalam permohonan praperadilan sebelumnya. Diberitakan sebelumnya, sidang praperadilan Imam yang mestinya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin kemarin diundur menjadi Senin (4/11/2019) karena tak dihadiri pihak KPK.
Source: Kompas October 22, 2019 12:42 UTC