JawaPos.com – Panitia seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan uji kompetensi atau seleksi tahap dua kepada 192 pendaftar. Namun ada empat orang yang tidak hadir dalam uji seleksi yang digelar di Pusdiklat Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (18/7). “Tapi karena yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah haji tentunya menjadi terhalang untuk mengikuti seleksi yang dilakukan,” ucap Prasetyo. Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menyatakan, dari 192 yang lolos seleksi administrasi untuk mengikuti uji kompetensi atau uji seleksi tahap dua terdapat empat orang tidak hadir mengikuti tes tersebut. Bahkan, lanjut Yenti, proses seleksi Capim KPK akan selesai pada 30 September 2019.
Source: Jawa Pos July 21, 2019 08:48 UTC