Tak Mampu Bayar Rp 12,4 Triliun, Komisi III DPR Bentuk Panja Jiwasraya - News Summed Up

Tak Mampu Bayar Rp 12,4 Triliun, Komisi III DPR Bentuk Panja Jiwasraya


Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, komisi hukum di Senayan akan membentuk panitia kerja alias Panja untuk mengungkap kasus Jiwasraya. “Jadi Komisi III DPR sepakat untuk membentuk Panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya,” ujar Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1). Menurut ‎Ketua DPP Partai Gerindra itu, adanya Panja Jiwasraya ini sebagai upaya membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan kasus perusahaan pelat merah tersebut. Lebih lanjut, Desmond juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan komisi III DPR akan rapat bersama dengan Komisi VI DPR dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Jadi akan ada rapat gabungan antara Komisi VI dengan Komisi III,” ungkapnya.


Source: Jawa Pos January 20, 2020 13:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */