BONDOWOSO, KOMPAS.com – Polres Bondowoso memberikan sanksi membersihkan kuburan pada warga yang tidak menggunakan masker, Jumat (4/9/2020). Sebab, mereka keluar rumah tanpa mengenakan masker. Baca juga: Pelantikan Penjabat Sekda Bondowoso Ditunda, Dikonsultasikan Lagi kepada Khofifah“Pelanggar yang tak mengenakan masker sudah diberi hukuman dengan membersihkan kuburan,” kata Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. Namun, karena banyak pelanggar yang tertangkap dan khawatir terjadi kerumunan, akhirnya diminta untuk membersihkan kuburan yang ada di sekitar lokasi. Warga pun bergantian menyapu kuburan di tempat tersebut.
Source: Kompas September 04, 2020 13:30 UTC