Warga Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ini merasa tidak pernah punya pinjaman di bank, tapi dia masuk daftar hitam penunggak pinjaman Bank Indonesia (BI). Ana, sapaan Anasthasia, tahu namanya telah masuk daftar hitam BI saat mengajukan pinjaman ke salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) beberapa waktu lalu. Pengajuan utangnya ditolak karena tercatat masih punya pinjaman yang belum dilunasi sebesar Rp 20 juta di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kemarin coba di-leasing namaku masih ada,” ucap Ana saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020). “Saya kaget padahal tidak pernah pinjam uang,” kata AnaAna mengatakan, pernah coba mengajukan pinjaman pada 2012 di BPR setelah kenal dengan satu pegawai bank tersebut.
Source: Kompas October 19, 2020 03:11 UTC