Tak Praperadilan, Bupati Malang Siap Hadapi Proses Hukum KPK - News Summed Up

Tak Praperadilan, Bupati Malang Siap Hadapi Proses Hukum KPK


Status tersangka Rendra Kresna tercantum dalam berita acara penggeledahan KPK. REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bupati Malang Rendra Kresna menyatakan, siap menghadapi proses hukum setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidaklah kalau mau praperadilan, kita hadapi saja," ujar Rendra saat ditemui wartawan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (12/10). Di berita acara tersebut, kata dia, telah tertera nama Rendra Kresna sebagai tersangka atas gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011. Hal yang dia ketahui bahwa Ali Murtopo memang mengerjakan proyek DAK pendidikan.


Source: Republika October 12, 2018 11:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */