Tak Terima Ditahan, Jonru Ginting Ajukan Praperadilan - News Summed Up

Tak Terima Ditahan, Jonru Ginting Ajukan Praperadilan


JawaPos.com - Pihak Jonru Ginting, tersangka kasus ujaran kebencian, tidak menerima penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Djuju Purwantoro selaku kuasa Hukum Jonru Ginting mengatakan, pihaknya sudah berniat untuk melakukan praperadilan atas kasus yang dijerat oleh Jonru Ginting. Menurut Djuju, Jonru mengaku pasrah ketika Polda Metro Jaya menetapkan statusnya sebagai tersangka yang disertai dengan penahanan. Di pihak lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, mempersilakna pihak Jonru untuk mengajukan praperadilan. "Silakan ajukan praperadilan itu merupakan hak," ujar Argo.


Source: Jawa Pos September 30, 2017 11:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */