DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online tak terima saat ditilang polisi dalam operasi lalu lintas Polresta Depok di Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (29/11/2018). Kasubnit Rajawali Lalu Lintas Polresta Depok Ipda Suparman yang saat itu berada di lokasi mengatakan, pengemudi ojek online yang bernama Immanuel ini awalnya ditilang karena melanggar aturan. Dalam video yang diunggah pada akun tersebut, tampak seorang pengemudi ojek online bersama ibunya mengamuk kepada petugas karena tidak terima ditilang. Kemudian, pengemudi ojek online ini menghampiri ibunya dan mengamuk sambil mengatakan “Saya dibanting, saya dipukul, ada videonya semua, ini polisi gagal. Menurut Suparman, pengemudi ojek online itu menelepon ibunya untuk meminta pertolongan ketika ia ditilang.
Source: Kompas November 29, 2018 12:56 UTC