Dia sekarat akibat ditikam dengan badik oleh M Guntur (21) di Jalan Kaladan, Selasa (25/7) lalu. Sementara itu, atas perbuatan yang dilakukannya, warga Buntok Seberang RT 22 Kecamatan Dusun Selatan ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan. Dilain pihak, untuk kepentingan penyidikan, polisi mengamankan badik berikut sangkur yang digunakan Guntur untuk menusuk Dedi. Berdasarkan hasil keterangan sementara, motif penikaman terjadi lantaran Guntur menjalin hubungan dengan kakak wanita Dedi Kodok yang telah bersuami. Tidak terima atas ucapan yang terlontar dari mulut Dedi, maka Guntur menghujamkan badiknya ke bagian dada korban.
Source: Jawa Pos July 27, 2017 02:48 UTC