Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan, takbir keliling sebaiknya tak usah dilakukan. Syiar Islam bisa dilakukan di dalam masjid, takbir keliling tidak usah dilakukan dan bisa dimanfaatkan untuk memakmurkan masjid. Meskipun ormas Front Pembela Islam tetap memaksakan, kepolisian, kata dia, tetap mengimbau agar tidak digelar takbir keliling itu. "Karena dikhawatirkan takbir keliling akan mengganggu Kamtibmas dan akan dimanfaatkan oleh orang tententu, misalnya ancaman teroris," sambung dia. Menurutnya, banyak alasan yang membuat Polri melarang adanya takbir keliling.
Source: Jawa Pos June 24, 2017 14:37 UTC