Akibat pengurangan kuota haji 2013, dari 211 ribu jamaah hanya menyisakan tempat bagi 168.800 jamaah Indonesia. Berkaitan dengan tambahan kuota haji itu, pemerintah pun harus menyiapkan anggaran tambahan sampai Rp 346 miliar. Sehingga, dengan adanya penambahan kuota sebanyak 10 ribu jemaah baru ini memerlukan tambahan biaya senilai Rp 346 miliar. "Penambahan kuota itu juga berdampak pada penambahan sekitar 25 kloter baru dan penambahan sekitar 125 petugas kloter. Pemerintah pun perlu mengejar persiapan beragam fasilitas tambahan seperti akomodasi dan petugas pendamping agar penambahan kuota 10 ribu jemaah haji bisa dilakukan pada tahun ini.
Source: Koran Tempo April 18, 2019 11:03 UTC