Salah satunya dari tunggakan pajak wajib pajak. TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, selain mengandalkan program amnesti pajak, pihaknya memiliki sejumlah opsi lain untuk mendorong penerimaan negara dari pajak. Dia berujar, penerimaan negara dari pajak akan mengalami shortfall atau meleset dari target sebesar Rp 218 triliun. Namun Ken tidak bisa menyebutkan berapa potensi penerimaan dari tunggakan pajak yang bisa diperoleh. Tunggakan yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap)," ujar Ken seusai sosialisasi amnesti pajak di Senayan City, Kamis, 11 Agustus 2016.
Source: Koran Tempo August 11, 2016 08:03 UTC