Anggota DPD asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung bercerita, usulan pembentukkan pansus kecurangan pemilu ini sudah disampaikan sejak Agustus lalu kepada Ketua DPD, La Nyalla Mahmud Mattaliti dan para Wakil Ketua DPD. Baca Juga: Kelompok Sipil Kembali Somasi Jokowi atas Rusaknya DemokrasiTujuannya, Tamsil melanjutkan, DPD ingin seluruh kanal yang ada berfungsi dalam mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini, tanpa harus menitikberatkan pengharapan pada Bawaslu. Pansus kecurangan pemilu, kata dia, juga akan bekerja secara aktif dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang disinyalir berkaitan, misalnya pada kasus penyaluran bantuan sosial. Baca Juga: Politikus PKB Berharap Tak Ada Intimidasi terhadap Pimpinan Parpol soal Hak AngketAdapun, pembentukkan pansus kecurangan pemilu ini, dibentuk setelah DPD rampung menghelat sidang paripurna DPD Ke-9, Selasa 5 Maret 2024. Pengamat Apresiasi Pembentukkan PansusPakar Hukum Tata Negara Herdiansyah Hamzah mengapresiasi pembentukkan pansus kecurangan pemilu oleh DPD meski secara fungsi pansus DPD tidak memiliki daya dobrak yang kuat dalam mengungkap dugaan kecurangan pemilu.
Source: Koran Tempo March 06, 2024 11:50 UTC