Tanam Ganja Obati Istri, Fidelis Dihukum 8 Bulan dan Denda 1 M - News Summed Up

Tanam Ganja Obati Istri, Fidelis Dihukum 8 Bulan dan Denda 1 M


Tanam Ganja Obati Istri, Fidelis Dihukum 8 Bulan dan Denda 1 MKamis, 03 Agustus 2017 | 18:51 WIBDiskusi LBH Masyarakat mengenai pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis dan konferensi pers terkait kasus Fidelis Ari Sudarwoto, di Kantor LBH Masyarakat, Tebet, Jakarta Selatan, 2 April 2017. Putusan hakim memang lebih berat dari tuntutan jaksa yakni lima bulan kurungan. Fakta hukum itu antara lain, bahwa itikad Fidelis untuk berkonsultasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional Sanggau, tidak menjadi pertimbangan hakim. Baca juga: Kasus Fidelis Tanam Ganja, BNN Minta Publik Lihat UU NarkotikaMarcelina Lin, pengacara Fidelis mengatakan sangat kecewa dengan putusan tersebut. Tomi memandang kasus Fidelis merupakan pijakan untuk bisa mendapatkan legislasi terhadap ganja yang digunakan untuk pengobatan.


Source: Koran Tempo August 03, 2017 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */