Tanam Ganja di Rumah, Pria Ini Diamankan Aparat Kepolisian - News Summed Up

Tanam Ganja di Rumah, Pria Ini Diamankan Aparat Kepolisian


Pelaku yang berinisial IT itu kedapatan menanam pohon ganja di rumahnya. Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafii menerangkan bila tujuh tanaman ganja disimpan dalam dua pot tanaman, rata-rata pohon sudah meninggi sampai 70 sentimeter dan siap untuk dipanen. Itu pohon ganja tingginya ada sampai 50 sentimeter di dalam pot tanaman," terangnya Kamis (21/9). Namun dia mengaku belum tahu sudah berapa lama pelaku menanam ganja itu. Menurut Syafii, hasil pemeriksaan sementara penyidik, tersangka hanya ingin menanam pohon ganja, bukan untuk menjualnya.


Source: Jawa Pos September 21, 2017 06:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */