Kalau memang ada tuduhan korupsi ya lanjutkan saja, tak usah konferensi pers," kata Zainal kepada Kompas.com, Kamis (21/9/2017). Menurut Zainal, Pansus Angket KPK seharusnya tak perlu menggiring opini publik untuk menghakimi KPK dengan menjelek-jelekkan pimpinan lembaga antirasuah, seperti menuduh terlibat masalah korupsi. Zainal juga berharap, KPK tetap fokus menjalankan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, meski terus diincar dan dicari-cari kesalahannya oleh Pansus Angket KPK. Tak hanya itu, Zainal juga ingin Mahkamah Konstitusi segera memutus uji materi terkait keabsahan Pansus Angket KPK. (Baca juga: Tuduhan Pansus untuk Ketua KPK, dari Kasus E-KTP hingga Bina Marga)Tudingan Pansus Angket KPK terhadap Agus Rahardjo muncul dalam konferensi pers di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Source: Kompas September 21, 2017 06:22 UTC