Oleh karena itu, sejak pertama kali, pemerintah mengeluarkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Maret 2020, PPM Management langsung membuat Satgas Covid-19. “Kami langsung menerapkan peraturan tersebut, salah satunya dengan meminta staf untuk bekerja dari rumah,” ujar Mira Nur Mutia, Manajer Komunikasi Korporat PPM Manajemen. PPM manajemen juga menyusun protokol kesehatan untuk karyawan yang terpaksa harus hadir ke kantor dan klien. Namun , yang paling pertama harus mereka lakukan adalah mengisi self assessment secara online yang kemudian langsung di-assessment oleh dokter PPM manajemen,” tuturnya. Pasalnya, pihaknya telah melakukan training online sejak 2008 dan pembelajaran online dimulai tahun 2016.
Source: Koran Tempo November 03, 2020 11:15 UTC