JawaPos.com - Bareskrim Polri telah menerima laporan dugaan pelecehan lambang negara yang diduga dilakukan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab. Bahkan salah satu video yang menayangkan tabligh akbar Front Pembela Islam (FPI) yang diunggah dalam YouTube sejak dua tahun lalu juga diteliti. Dia menilai Habib Rizieq telah melecehkan Pancasila saat tabligh akbar FPI dalam video tersebut. "Tentu kita akan periksa, kita akan tanya, 'Habib maksud kalimatnya itu apa?' Jika dari YouTube nanti pemilik akun YouTube itu akan kita periksa.
Source: Jawa Pos October 28, 2016 09:34 UTC