Tanggapi Putusan MA, Buni Yani Unggah Video Sumpah Mubahalah - News Summed Up

Tanggapi Putusan MA, Buni Yani Unggah Video Sumpah Mubahalah


TEMPO/Francisca Christy RosanaTEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video berisi sumpah mubahalah atau sumpah kutukan terhukum kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Buni Yani, beredar di YouTube. Video berdurasi 1 menit 33 detik tersebut diunggah Buni untuk merespons putusan Mahkamah Agung yang tak mengabulkan kasasinya. Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, dalam konfirmasinya kepada Tempo pada Kamis, 29 November 2018, mengatakan video itu dibuat sesaat setelah putusan Mahkamah Agung keluar. Dalam keterangan tertulisnya, MA menyatakan terdakwa Buni Yani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Baca: Kasasi Ditolak MA, Buni Yani Tetap Dihukum 1,5 Tahun PenjaraAdapun dalam tayangan yang diunggah di YouTube, Buni menyebut sumpah bila ia berbohong, maka akan kena azab saat itu juga.


Source: Koran Tempo November 29, 2018 15:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */