JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku telah menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 46,5 triliun sepanjang tahun 2021. Penyelamatan potensi kerugian itu dilakukan dengan menindak para pelaku korupsi. Baca juga: Sri Mulyani Ingatkan soal Dampak Besar Korupsi"KPK menyelamatkan potensi kerugian Rp 46,5 triliun. Kita tidak pernah lelah untuk melakukan pemberantasan korupsi," kata Firli dalam acara Puncak Hari Anti Korupsi Sedunia, Rabu (8/12/2021). Padahal, negara sudah memiliki regulasi dan Undang-undang pemberantasan korupsi serta memiliki strategi nasional pencegahan korupsi.
Source: Kompas December 08, 2021 07:27 UTC