Tangkap Nurhadi dan Menantunya, KPK Gandeng Polri - News Summed Up

Tangkap Nurhadi dan Menantunya, KPK Gandeng Polri


Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman (kanan), saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 6 November 2018, untuk menjalani pemeriksaan setelah mangkir dari panggilan sebelumnya. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono, Senin, 1 Juni 2020. Seorang penegak hukum di KPK mengatakan bahwa Nurhadi dan menantunya ditangkap di sebuah rumah di daerah Simprug, Jakarta Selatan. KPK menetapkapkan Nurhadi dan menantunya sebagai tersangka suap dan gratifikasi untuk memainkan sejumlah perkara di Mahkamah Agung sejak 6 Desember 2019. Sebelum tertangkap, Tim KPK memburu Nurhadi dan dua tersangka lain di sejumlah daerah.


Source: Koran Tempo June 01, 2020 17:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */