ANTARA/Indrianto Eko SuwarsoTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan alasan polisi turut menciduk beberapa jurnalis saat demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja Kamis lalu, 8 Oktober 2020. Menurut Yusri, para wartawan itu tertangkap karena berbaur dengan kelompok perusuh,"Kami tangkap, para jurnalis bersama-sama dengan para Anarko yang kami tangkap semuanya," kata Yusri di Polda Metro Jaya kemarin malam, 10 Oktober 2020. Yusri berdalih saat itu polisi di lapangan tidak bisa membedakan demonstran dengan wartawan yang meliput. Tujuh jurnalis yang sedang meliput demonstrasi menolak UU Cipta Kerja ditangkap dan dianiaya polisi tanpa diberi kesempatan membela diri dan mendapat pendampingan hukum. Belakangan diketahui, polisi menangkap Ponco dan menahannya di Polda Metro Jaya.
Source: Koran Tempo October 11, 2020 01:07 UTC