Target Pajak Kendaraan Dikerek Rp4,5 Triliun, Pemprov Jateng akan Tagih Tunggakan Warga - News Summed Up

Target Pajak Kendaraan Dikerek Rp4,5 Triliun, Pemprov Jateng akan Tagih Tunggakan Warga


REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menargetkan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4,5 triliun. Jumlah itu meningkat 9,7 persen dari target realisasi PKB 2025 sebesar Rp4,1 triliun. Meski target realisasi tahun ini meningkat, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, mengatakan, Pemprov Jateng tak menaikkan pungutan PKB. Sumarno mengatakan, Pemprov Jateng bakal bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah se-Jateng guna mencapai target realisasi PKB 2026. Danang mengatakan, dari target Rp4,1 triliun, realisasi penerimaan PKB di Jateng pada 2025 mencapai Rp3,9 triliun.


Source: Republika February 13, 2026 16:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */