Tarif Diatur, Pengemudik Ojol tak Khawatir Penumpang Turun - News Summed Up

Tarif Diatur, Pengemudik Ojol tak Khawatir Penumpang Turun


Ojek online (ojol) masih menjadi transportasi andalan yang efisien dan praktisREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai hari ini (1/5) sudah menerapkan payung hukum ojek daring dan aturan tarif. Igun menilai saat aturan baru tersebuut diterapkan perdana hari ini oleh semua penyedia jasa ojek daring, jumlah penumpang akan menurun. Untuk zona satu yaitu biaya jasa batas bawahnya yaitu Rp 1.850 perkilometer dan batas atasnya Rp 2.300 perkilometer. Sementara itu, zona dua biaya jasa batas bawahnya yakni Rp 2.000 perkilometer dan batas atasnya Rp 2.500 perkilometer. Untuk zona tiga, biaya jasa batas bawahnya yaitu Rp 2.100 perkilometer dan batas atasnya Rp 2.600 perkilometer.


Source: Republika May 02, 2019 01:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */