JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, rencana penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non subsidi pada kuartal III-2021 dibatalkan. Artinya, besaran tarif listrik masih akan sama. Sebelumnya, memang ada rencana pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik sesuai keekonomian bagi pelanggan non subsidi, yang artinya tarif listrik bisa naik atau turun. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kebijakan penyesuaian tarif listrik sesuai keekonomian adalah hal yang sensitif, sebab harus menyeimbangkan antara pemulihan ekonomi nasional sekaligus melihat kekuatan APBN. Daftarkan emailSebab, sejak 2017 pemerintah memberlakukan tarif listrik yang tidak berubah, meski harga bahan bakar dan kurs dollar AS terus bergerak.
Source: Kompas June 04, 2021 13:30 UTC