Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Naik Mulai 20 Agustus, Cek Besarannya - News Summed Up

Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Naik Mulai 20 Agustus, Cek Besarannya


SUKABUMIUPDATE.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menaikkan tarif tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Tol Jagorawi) dan tol Sedyatmo yang berlaku mulai Minggu, (20/8/2023), pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif tol tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 855/KPTS/M/ 2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Sedyatmo. langkah itu dilakukan dengan mengintegrasikan ruas Tol Jagorawi dengan Tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi). Pembangunan tersebut dilakukan sebagai nilai tambah, sehingga pengguna Tol Jagorawi yang ingin meneruskan perjalanan menuju Tol BORR dapat langsung melalui Simpang Susun Sentul. Kapasitas lajur juga ditambah sepanjang 0,4 kilometer, mulai dari Km 05+100 A sampai 05+500 A Ruas Tol Jagorawi.


Source: Koran Tempo August 20, 2023 19:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */