Dilansir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, terdapat beberapa bencana yang menjadi resiko di Indonesia. Baca juga: Potensi Tsunami Jawa Timur 29 Meter, Ini Cara Mitigasi Bencana TsunamiMenurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik, maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Pendidikan mitigasi bencana meliputi prabencana, saat bencana, dan pasca bencana. Selain memahami mitigasi bencana, persiapan yang tidak kalah penting adalah menyiapkan Tas Siaga Bencana (TSB). Tas Siaga Bencana adalah tas yang harus disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya bencana atau kondisi darurat lainnya.
Source: Kompas June 09, 2021 13:41 UTC